Longsoran merupakan salah satu jenis
gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran
keduanya, menuruni atau
keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan
penyusun
lereng tersebut. Tanah longsor terjadi
karena ada gangguan kestabilan pada tanah/batuan
penyusun lereng. Penyebab
longsoran dapat dibedakan menjadi
penyebab yang berupa :
|
- Faktor pengontrol
gangguan kestabilan lereng.
|
-
Proses pemicu longsoran.
Gangguan kestabilan
lereng ini dikontrol oleh kondisi morfologi (terutama kemiringan lereng),
kondisi
batuan ataupun tanah
penyusun lereng dan kondisi hidrologi atau tata air pada lereng. Meskipun
suatu
lereng rentan atau berpotensi untuk
longsor, karena kondisi kemiringan lereng, batuan/tanah dan tata
airnya,
namun lereng tersebut belum akan longsor
atau terganggu kestabilannya tanpa dipicu oleh
proses pemicu. Proses pemicu
longsoran dapat berupa :
-
Peningkatan kandungan air dalam lereng, sehingga terjadi akumulasi air yang
merenggangkan ikatan
antar butir tanah dan
akhirnya mendorong butir-butir tanah untuk longsor. Peningkatan kandungan air
ini sering disebabkan oleh meresapnya
air hujan, air kolam/selokan yang bocor atau air sawah
kedalam lereng.
-
Getaran pada lereng akibat gempa bumi ataupun ledakan, penggalian, getaran
alat/kendaraan.
Gempa bumi pada tanah
pasir dengan kandungan air sering mengakibatkan liquefaction (tanah
kehilangan kekuatan geser dan daya dukung,
yang diiringi dengan penggenangan tanah oleh air
dari bawah tanah).
-
Peningkatan beban yang melampaui daya dukung tanah atau kuat geser tanah.
Beban yang berlebihan
ini dapat berupa
beban bangunan ataupun pohon-pohon yang terlalu rimbun dan rapat yang ditanam
pada lereng lebih curam dari 40
derajat.
-
Pemotongan kaki lereng secara sembarangan yang mengakibatkan lereng
kehilangan gaya penyangga.
Strategi dan upaya penanggulangan bencana :
Gangguan kestabilan
lereng ini dikontrol oleh kondisi morfologi (terutama kemiringan lereng),
kondisi
batuan ataupun tanah
penyusun lereng dan kondisi hidrologi atau tata air pada lereng. Meskipun
suatu
lereng rentan atau berpotensi untuk
longsor, karena kondisi kemiringan lereng, batuan/tanah dan tata
airnya,
namun lereng tersebut belum akan longsor
atau terganggu kestabilannya tanpa dipicu oleh
proses pemicu. Proses pemicu
longsoran dapat berupa :
-
Hindarkan daerah rawan bencana untuk pembangunan pemukiman dan fasilitas
utama lainnya
-
Mengurangi tingkat keterjalan lereng .
-
Meningkatkan/memperbaiki dan memelihara drainase baik air permukaan maupun
air tanah.
(Fungsi drainase adalah untuk
menjauhkan airn dari lereng, menghidari air meresap ke dalam
lereng atau
menguras air ke dalam lereng ke luar lereng.
Jadi drainase harus dijaga agar jangan
sampai tersumbat atau meresapkan air
ke dalam tanah).
-
Pembuatan bangunan penahan, jangkar (anchor) dan pilling .
-
Terasering dengan sistem drainase yang tepat.(drainase pada teras - teras
dijaga jangan sampai
menjadi jalan meresapkan
air ke dalam tanah) .
-
Penghijauan dengan tanaman yang sistem perakarannya dalam dan jarak tanam
yang tepat
(khusus untuk lereng curam,
dengan kemiringan lebih dari 40 derajat atau sekitar 80% sebaiknya
tanaman tidak terlalu rapat serta diseling-selingi dengan tanaman yang lebih pendek dan ringan ,
di bagian dasar ditanam rumput).
|
- Mendirikan bangunan dengan fondasi
yang kuat .
-
Melakukan pemadatan tanah disekitar perumahan .
-
Pengenalan daerah rawan longsor .
-
Pembuatan tanggul penahan untuk runtuhan batuan (rock fall) .
-
Penutupan rekahan di atas lereng untuk mencegah air masuk secara cepat
kedalam tanah.
-
Pondasi tiang pancang sangat disarankan untuk menghindari bahaya
liquefaction(infeksi cairan).
-
Utilitas yang ada didalam tanah harus bersifat fleksibel .
|
-
Dalam beberapa kasus relokasi sangat disarankan.
Sumber : Buku Panduan Pengenalan Karakteristik Bencana
Dan Upaya Mitigasinya di Indonesia,
Set BAKORNAS PBP.
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar